Rumaju Info - Jumat, 05 Juli 2024 telah di laksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Pemerintah Desa Rumaju tahun anggaran 202. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Camat Bajo, Pendamping Desa, PLD Desa Rumaju, Ketua BPD Rumaju beserta anggota, Kepada Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Perempuan serta perwakilan Masyarakat Desa.
Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran.
Musdes RKPDesa adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Tujuan dan Manfaat Penyusunan RKP Desa :
1. Sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
2. Acuan dalam menyusun rencana operasional dan pelaksanaan pembangunan desa dalam 1 tahun
Adapaun tahapan dalam penyusunannya, sebagai berikut :
- Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa.
- Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa.
- Pencermatan Ulang RPJM Desa.
- Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa.
- Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.