Pemerintah Desa Rumaju, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dengan melakukan publikasi Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 kepada masyarakat melalui media informasi desa.
Publikasi ini bertujuan untuk memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat mengenai pengelolaan keuangan desa, mulai dari pendapatan, belanja, hingga pembiayaan desa selama tahun anggaran berjalan.
Berdasarkan data yang telah dihimpun, total pendapatan desa pada Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp 1.159.621.298,00 dari anggaran sebesar Rp 1.446.357.023,00. Pendapatan tersebut bersumber dari:
- Dana Desa
- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
- Alokasi Dana Desa (ADD)
- Pendapatan lain-lain
Sementara itu, dari sisi belanja desa, realisasi mencapai Rp 964.086.177,00 dari total anggaran sebesar Rp 1.242.068.770,00.
Penggunaan anggaran desa difokuskan pada beberapa bidang utama, yaitu:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Digunakan untuk operasional pemerintahan, penghasilan tetap perangkat desa, serta pelayanan administrasi kepada masyarakat.
- Pelaksanaan Pembangunan Desa
Meliputi kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta penataan lingkungan.
- Pembinaan Kemasyarakatan
Mendukung kegiatan ketertiban umum, keagamaan, olahraga, serta pembinaan generasi muda dan organisasi masyarakat.
- Pemberdayaan Masyarakat
Difokuskan pada peningkatan kapasitas masyarakat, termasuk sektor pertanian, perikanan, dan pelatihan aparatur desa.
- Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak
Digunakan untuk penanganan kondisi darurat serta bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Publikasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Rumaju dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Melalui penyampaian informasi ini, diharapkan masyarakat dapat:
- Mengetahui penggunaan anggaran desa secara terbuka
- Ikut serta dalam pengawasan pembangunan desa
- Memberikan masukan demi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan desa
Pemerintah Desa Rumaju mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan desa agar berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh warga.
Dengan adanya keterbukaan informasi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat, serta terwujudnya Desa Rumaju yang maju, transparan, dan berdaya saing.