Rumaju – Pemerintah Desa Rumaju menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Rumaju, Kamis (24 Juli 2025). Kegiatan ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa dan unsur masyarakat untuk mencermati pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, sekaligus menyusun arah perencanaan pembangunan desa ke depan.
Musyawarah berlangsung dalam suasana terbuka dan partisipatif. Berbagai masukan dan evaluasi disampaikan sebagai bagian dari pencermatan anggaran tahun berjalan, agar perencanaan tahun berikutnya dapat disusun lebih matang, efektif, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat Desa Rumaju.
Kepala Desa Rumaju dalam sambutannya menekankan pentingnya keseriusan seluruh pihak dalam mengikuti musyawarah ini. Ia berharap Musdes tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk merumuskan program prioritas desa.
“Saya mengharapkan agar kegiatan ini bisa benar-benar maksimal dalam merencanakan APBDes Pemerintah Desa Rumaju Tahun Anggaran 2026, sehingga program yang disusun nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kepala Desa Rumaju.
Menurutnya, pencermatan terhadap pelaksanaan APBDes 2025 menjadi langkah penting untuk melihat sejauh mana program desa telah berjalan, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan di masa mendatang. Dengan perencanaan yang baik, desa diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Musyawarah desa ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa Rumaju dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa. Melalui dialog terbuka, aspirasi warga dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan tahun 2026.
Hasil dari musyawarah ini selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran desa, sebelum ditetapkan secara resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.