Publikasi APBDes Tahun Anggaran 2026 Desa Rumaju sebagai Wujud Transparansi Keuangan Desa
Pemerintah Desa Rumaju, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Publikasi ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait perencanaan keuangan desa, sehingga seluruh warga dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan serta penggunaan anggaran desa secara jelas dan terukur.
Gambaran Umum APBDes Tahun 2026
Berdasarkan data APBDes Tahun Anggaran 2026, total pendapatan Desa Rumaju ditetapkan sebesar:
Rp 681.381.570,00
Seluruh pendapatan desa tersebut bersumber dari:
- Pendapatan Transfer sebesar Rp 681.381.570,00
yang terdiri dari:
- Dana Desa (DD): Rp 283.473.000,00
- Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 319.530.000,00
- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi: Rp 78.378.570,00
Rencana Belanja Desa
Dalam Tahun Anggaran 2026, total belanja desa direncanakan sebesar:
Rp 678.381.570,00
Penggunaan anggaran tersebut terbagi ke dalam beberapa bidang utama, yaitu:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Dialokasikan sebesar Rp 411.215.264,00, yang digunakan untuk:
- Penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan aparatur desa
- Operasional pemerintahan desa
- Administrasi kependudukan
- Perencanaan, keuangan, dan pelaporan
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Dialokasikan sebesar Rp 142.693.000,00, meliputi:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pekerjaan umum dan penataan ruang
- Pemeliharaan dan perintisan jalan
- Kawasan permukiman (termasuk rehabilitasi rumah tidak layak huni)
- Pengembangan informasi dan teknologi desa
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Dialokasikan sebesar Rp 86.673.306,00, digunakan untuk:
- Ketentraman dan ketertiban masyarakat
- Kegiatan keagamaan dan kebudayaan
- Kepemudaan dan olahraga
- Kelembagaan masyarakat
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Dialokasikan sebesar Rp 2.000.000,00, difokuskan pada sektor:
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak
Dialokasikan sebesar Rp 33.800.000,00, meliputi:
- Penanggulangan bencana
- Keadaan mendesak
- Bantuan langsung tunai (BLT)
Pembiayaan Desa
Pada Tahun Anggaran 2026, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5.000.000,00 yang digunakan untuk program ketahanan pangan yang akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
Komitmen Pemerintah Desa
Publikasi APBDes ini merupakan langkah nyata Pemerintah Desa Rumaju dalam:
- Meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa
- Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan
- Mewujudkan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran
Dengan adanya keterbukaan ini, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi serta memberikan masukan demi kemajuan Desa Rumaju ke depan.
Melalui APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Rumaju berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Bersama Desa, Transformasi Wujudkan Kabupaten Luwu Bangkit Lebih Cepat.